Photobucket

Sabtu, 26 Mei 2012

Ongkos Datangkan Gaga Sekitar Rp 20 Miliar

Lady Gaga kini ditunggu oleh sekitar 50 ribu penggemarnya di Indonesia. Mereka sudah mengantongi tiket untuk menonton konser penyanyi berusia 26 tahun itu di Gelora Bung Karno, Senayan, pada 3 Juni mendatang. Harga tiketnya Rp 465 ribu hingga Rp 2,25 juta per lembar.

Menurut promotor musik Marcel Permadi yang juga Account Director Berlian Entertainment, Lady Gaga merupakan artis termahal saat ini. Kisaran harga untuk bisa mendatangkan artis penyanyi sekaligus penulis lagu itu US$ 2-3 juta atau sekitar Rp 20 miliar. "Konser Lady Gaga itu artis yang bagus dan wajib ditonton," katanya, Rabu, 23 Mei 2012 lalu.

Dengan tarif Gaga sebesar itu, dipastikan promotor tetap untung. Apabila harga tiket benar terjual 50 ribu, panitia konser sedikitnya sudah mengantongi hasil penjualan karcis sekitar Rp 67 miliar. Wajar jika promotor tetap berjuang untuk mendapatkan izin konser Gaga.

Namun promotor musik Adrie Subono tidak menghitung pengembalian uang tiket sebagai sebuah kerugian dari sebuah konser yang batal. Adrie memastikan, sebulan menjelang konser, pihak promotor biasanya sudah mesti melunasi sisa uang muka sebesar 50 persen ke pihak manajemen artis.

Menurut dia, itulah yang membebani Big Daddy Entertainment selaku promotor konser. "Kalau pembatalan dari pihak promotor Indonesia, uang yang sudah dibayarkan tidak kembali,” katanya.

Juru bicara Big Daddy Entertainment, Arif Ramadhoni, menolak berspekulasi soal batalnya konser. Ketika dihubungi kembali kemarin malam untuk konfirmasi biaya yang sudah dikeluarkan, Arif tak merespons. "Kami terus berupaya agar konser jadi dan lancar," katanya berulang pada siang harinya.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S. Radjab kembali menegaskan pihaknya tak memberi rekomendasi atas pergelaran konser. Dasarnya adalah faktor sosial-budaya dan masukan dari sejumlah organisasi massa. "Mengenai pihak panitia yang berupaya memenuhi persyaratan, tanyakan saja kepada Mabes Polri," ujarnya kemarin.

Seperti diketahui, Mabes Polri membutuhkan rekomendasi dari kepolisian daerah, selain izin-izin terkait dari sejumlah instansi dan kementerian. Izin-izin itu sendiri sebenarnya sudah dikantongi, termasuk penggunaan Gelora Bung Karno, Senayan.

0 komentar:

Posting Komentar