Lady Gaga kini ditunggu oleh sekitar 50 ribu penggemarnya di Indonesia.
Mereka sudah mengantongi tiket untuk menonton konser penyanyi berusia
26 tahun itu di Gelora Bung Karno, Senayan, pada 3 Juni mendatang. Harga
tiketnya Rp 465 ribu hingga Rp 2,25 juta per lembar.
Menurut
promotor musik Marcel Permadi yang juga Account Director Berlian
Entertainment, Lady Gaga merupakan artis termahal saat ini. Kisaran
harga untuk bisa mendatangkan artis penyanyi sekaligus penulis lagu itu
US$ 2-3 juta atau sekitar Rp 20 miliar. "Konser Lady Gaga itu artis yang
bagus dan wajib ditonton," katanya, Rabu, 23 Mei 2012 lalu.
Dengan tarif Gaga sebesar itu, dipastikan promotor tetap untung. Apabila
harga tiket benar terjual 50 ribu, panitia konser sedikitnya sudah
mengantongi hasil penjualan karcis sekitar Rp 67 miliar. Wajar jika
promotor tetap berjuang untuk mendapatkan izin konser Gaga.
Namun promotor musik Adrie Subono tidak menghitung pengembalian uang
tiket sebagai sebuah kerugian dari sebuah konser yang batal. Adrie
memastikan, sebulan menjelang konser, pihak promotor biasanya sudah
mesti melunasi sisa uang muka sebesar 50 persen ke pihak manajemen
artis.
Menurut dia, itulah yang membebani Big Daddy
Entertainment selaku promotor konser. "Kalau pembatalan dari pihak
promotor Indonesia, uang yang sudah dibayarkan tidak kembali,” katanya.
Juru bicara Big Daddy Entertainment, Arif Ramadhoni, menolak
berspekulasi soal batalnya konser. Ketika dihubungi kembali kemarin
malam untuk konfirmasi biaya yang sudah dikeluarkan, Arif tak merespons.
"Kami terus berupaya agar konser jadi dan lancar," katanya berulang
pada siang harinya.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
Inspektur Jenderal Untung S. Radjab kembali menegaskan pihaknya tak
memberi rekomendasi atas pergelaran konser. Dasarnya adalah faktor
sosial-budaya dan masukan dari sejumlah organisasi massa. "Mengenai
pihak panitia yang berupaya memenuhi persyaratan, tanyakan saja kepada
Mabes Polri," ujarnya kemarin.
Seperti diketahui, Mabes Polri
membutuhkan rekomendasi dari kepolisian daerah, selain izin-izin terkait
dari sejumlah instansi dan kementerian. Izin-izin itu sendiri
sebenarnya sudah dikantongi, termasuk penggunaan Gelora Bung Karno,
Senayan.
Sabtu, 26 Mei 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar