Photobucket

Selasa, 24 April 2012

"Maaf, Aku Tidak Akan Mentaatimu Suamiku"

Betapa bahagia rasanya saat akad nikah terucap, saat semarak walimatul ‘urs menggema, saat tali pernikahan terikat. Saat itu telah halal cinta dua orang insan, saling mengisi dan saling melengkapi setiap harinya. Saat itu pula masing-masing pasangan akan memiliki tugas dan kewajiban baru dalam kehidupan mereka.

Sang suami memiliki hak yang harus ditunaikan istrinya, dan sang istripun mempunyai hak yang harus ditunaikan oleh suaminya. Alangkah bahagianya jika masing-masing secara seimbang senantiasa berupaya menunaikan kewajibannya.

Begitu indah rasanya jika seorang istri mematuhi suaminya, kemudian ia senantiasa menjadi penyejuk mata bagi suaminya, menjaga lisan dari menyebarkan rahasia suaminya, lalu menjaga harta dan anak-anak suami ketika ia pergi?

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada perkara yang lebih bagus bagi seorang mukmin setelah bertakwa kepada Allah daripada istri yang shalihah, bila ia menyuruhnya maka ia menaatinya, bila memandangnya membuat hati senang, bila bersumpah (agar istrinya melakukan sesuatu), maka ia melakukannya dengan baik, dan bila ia pergi maka ia dengan tulus menjaga diri dan hartanya.” (HR. Ibnu Majah).

Kehidupan rumah tangga pun akan berjalan penuh dengan kemesraan dan kebahagiaan. Yang satu menjadi tempat berbagi bagi yang lain, saling menasehati dalam ketakwaan, dan saling menetapi dalam kesabaran.

Tulisan tentang kewajiban istri dalam mematuhi perintah suami telah banyak dibahas. Kali ini penulis akan mencoba mengetengahkan hal-hal apa saja yang tidak boleh dipatuhi oleh seorang istri di saat suaminya memerintah. Yang dimaksud mematuhi perintah adalah mematuhi dalam hal yang mubah dan disyari’atkan.

Jika dalam perkara yang disyari’atkan, tentu hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi hukumnya, karena perkara yang demikian adalah hal-hal yang Allah perintahkan kepada para hamba-Nya, seperti kewajiban sholat, berpuasa di bulan Ramadhan, memakai jilbab, dan lain-lain. Maka untuk hal ini, seorang hamba tidak boleh meninggalkannya karena meninggalkan perintah Allah Ta’ala adalah sebuah dosa.

Sedangkan dalam perkara yang mubah, jika suami memerintahkan kita untuk melakukannya maka kita harus melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan kepada suami. Contohnya suami menyuruh sang istri rajin membersihkan rumah, berusaha mengatur keuangan keluarga dengan baik, selalu bangun tidur awal waktu, membantu pekerjaan suami, dan hal-hal lain yang diperbolehkan dalam syari’at Islam.

Jika suami menyuruh kepada istri untuk melakukan kemaksiatan dan menerjang aturan-aturan Allah, untuk yang satu ini tidak boleh mematuhinya meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Kalau sekiranya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain maka akan aku perintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Tidak boleh tunduk pada suami yang memerintah kepada kemaksiatan meskipun hati kita begitu cinta dan sayangnya kepada suami. Jika kewajiban patuh pada suami sangatlah besar, maka apalagi kewajiban mematuhi Allah, tentu lebih besar lagi. Allahlah yang menciptakan pasangan suami isteri, kemudian mengikat tali cinta diantara keduanya.

Bukan marah-marah dan bersikap keras kepada suami jika ia memerintahkan suatu kemaksiatan kepada, tetapi cobalah untuk menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut, sehingga ia menyadari kesalahannya dan perlu dinasehati. Selain itu, perkataan yang baik adalah sedekah.

Berikut ini beberapa contoh perintah suami yang tidak boleh ditaati karena bertentangan dengan perintah Allah: 1. Menyuruh Kepada Kesyirikan Tidak layak bagi kita untuk menaati suami yang memerintah untuk melakukan kesyirikan seperti menyuruh istri pergi ke dukun, menyuruh mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah di kuburan, bermain zodiak, dan lain-lain.

Ketahuilah, syirik adalah dosa yang paling besar. Syirik merupakan kezholiman yang paling besar (lihat QS Luqman: 13). Bagaimana bisa seorang hamba menyekutukan Allah sedang Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi berbagai nikmat kepadanya? Sungguh merupakan sebuah penghianatan yang sangat besar!

2. Menyuruh Melakukan Kebid’ahan Nujuh bulan (mitoni – bahasa jawa) adalah acara yang banyak dilakukan oleh masyarakat ketika calon ibu genap tujuh bulan mengandung si bayi. Ini adalah salah satu dari sekian banyak amalan yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Banyak masyarakat mengira bahwa ini sebagai ibadah sehingga mereka bersemangat mengerjakannya. Ketahuilah, jika seseorang melakukan suatu amalan yang ditujukan untuk ibadah padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyontohkannya, maka amalan ini adalah amalan yang akan mendatangkan dosa jika dikerjakan. Ketika sang suami menyuruh istrinya melakukan amalan semacam ini, maka istri harus menolak dengan halus serta menasehati suami.

3. Memerintah untuk melepas penutup aurat (Jilbab). Ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya, maka hal ini tidak boleh dipatuhi dengan alasan apapun. Misalnya sang suami menyuruh istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lumayan, hal ini tentu tidak boleh dipatuhi.

Bekerja diperbolehkan bagi muslimah (jika dibutuhkan) dengan syarat lingkungan kerja yang aman dari ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) dan kemaksiatan, tidak khawatir timbulnya fitnah, serta tidak melalaikan dari kewajibannya sebagai istri yaitu melayani suami dan mendidik anak-anak. Namun begitu, tetap berada di rumah adalah lebih utama bagi wanita (Lihat QS Al-Ahzab: 33).

Allah telah memerintahkan muslimah berjilbab sebagaimana dalam QS Al-Ahzab: 59. Perintah Allah tidaklah pantas untuk dilanggar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.

4. Mendatangi Istri Ketika Haidh atau dari Dubur, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “…dan persetubuhan salah seorang kalian (dengan istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim) Begitu luasnya rahmat Allah hingga menjadikan hubungan suami istri sebagai sebuah sedekah.

Berhubungan suami istri boleh dilakukan dengan cara dan bentuk apapun. Walaupun begitu, Islam pun memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi, yaitu suami tidak boleh mendatangi istrinya dari arah dubur, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “(Boleh) dari arah depan atau arah belakang, asalkan di farji (kemaluan).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maka ketika suami mengajak istri bersetubuh lewat dubur, hendaknya sang istri menolak dan menasehatinya dengan cara yang hikmah, begitupun ketika istri sedang haid. Maka perintah mengajak kepada persetubuhan ini pun harus dilanggar.

Senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang menjima’ istrinya yang sedang dalam keadaan haid atau menjima’ duburnya, maka sesungguhnya ia telah kufur kepada Muhammad.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu).

Ditutup dengan kesimpulan, bahwa wajib bagi seorang istri untuk mematuhi apa yang diperintahkan suaminya dalam perkara yang mubah apalagi yang disyari’atkan Allah, namun tidak boleh patuh jika suami memerintahkan kemaksiatan dan yang dilarang oleh Rabb Semesta Alam.

Lalu, perkara apa sajakah yang termasuk dalam larangan Allah? untuk itu, setiap hamba wajib mencari tahu tentang syari’at Islam karena dengan itu akan tercapai ketakwaan kepada Allah, melakukan yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Allah larang.

Kemudian, pelajarilah agama Allah dengan menghadiri majelis-majelis yang mengajarkan ilmu syar’i atau dengan menelaah buku dan tulisan para ‘ulama. Tidaklah mungkin seseorang akan mengenal agamanya tanpa berusaha mencari tahu. Ilmu apapun tak akan pernah sampai jika sehari-hari hanya bermalas-malasan di rumah, sibuk berdandan di depan cermin, atau hanya bergosip ria sepanjang waktu.

Sungguh yang seperti itu bukanlah ciri seorang muslimah yang sejati. Bersegeralah melakukan kebaikan, karena Allah pasti akan membalas setiap kebaikan dengan kebaikan, dan membalas keburukan dengan keburukan walaupun hanya sebesar biji sawi. Setiap anak Adam memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah orang yang senantiasa berusaha untuk memperbaiki dirinya.Wallahu ta’ala a’lam.

0 komentar:

Posting Komentar