Photobucket

Jumat, 13 April 2012

Sultra Akan bertambah 5 Daerah Kabupaten dan 1 Kota

Mataharinews.com, Baubau – Propinsi Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat lagi akan bertambah lima daerah Kabupaten dan satu kota, menyusul disetujuinya dalam rapat paripurna Badan Legislatif ( Baleg ) tentang usulan hak inisiati DPR untuk pemekaran wilayah. Dalam rapat paripurna baleg tersebut disetujui 18 daerah baru yang akan dimekarkan dari seluruh Indonesia yakni 1 propinsi dan 18 Kabupaten Kota.
Lima Kabupaten dan satu kota yang akan mekar tersebut adalah Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan serta Kota Raha.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Muna sebagai salah satu daerah yang akan dimekarkarkan yakni Kabupaten Muna barat dan Kota Raha, melalui Kabag Humasnya La Kusa, SE mengatakan, bahwa pemekar Muna Barat dan Kota k sudah menjadi harapan dan dambaan masyarakat Muna sejak tahun 2003.
La Kusa yang dihubungi via telepon selularnya ( 12/4) menambahkan, bila Baleg DPR-RI telah menyetujui pembahasan pemekaran untuk dibahas ke paripurna DPR-RI, maka rakyat dan pemerintah Kabupaten Muna.
Namun ketika ditanya mengenai kesiapan anggara Pemda Muna untuk membiayai daerah yang baru mekar sebagai mana yang juga dipertanyakan oleh anggota baleg pada saat akan dibahas di baleg, La Kusa menjelaskan bahwa Pemkab Muna telah berkomitmen untuk menanggung semua beban anggara yang timbul sebagai konsekuensi terbentuknya Daerah Baru.
“ Bupati Muna dan Gubernur Propinsi Sulawesi Tenggara telah berkomitmen untuk menanggng semua beban anggaran untuk pembiayaan daerah yang baru mekar “ tegas La Kusa.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Buton, Saleh ganiru, S.Ag mengatakan, setelah disetujuinya pemekaran dalam rapat Baleg, sebagi usul inisiati DPR-RI, dirinya langsung menghubungi Bupati Buton untuk pengalihan anggaran untuk mendukung percepatan pemekaran Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan.
“ Kebetulan padasaat pembahasan RAPBD 2012, anggaran tersbut terlupakan untuk dibahas, sehingga perlu ada pengalokasian dari pengalihan angaran yang telah disepakati dalam APBD “ jelas Saleh.
Saleh juga mengatakan kalau Bupati telah sepakat untuk pengalihan angaran tersebut dengan catatan tidak melanggara aturan. Jadi mengenai anggaran yang mendukung percepatan pemekaran sudah tidak adamasalah lagi.
Menyinggung kekurangan kelengkapan administrasi yang disyarakat anggota Baleg yang harus di penuhi oleh panitia pemekaran Buton Tengah yakni batas dan peta wilayah kata Saleh juga sudah tidak ada masalah sebab sudah dilakukan dan telah diserahkan pada Baleg.
Mengenai anggarannya dikumpul dari patungan panitia pemekaran. Dalam hal ini Saleh juga menghimbau seluruh masyarakat Buton Tengah agar tidak lagi mempolemikan persoalan ibukota, karena itu telah kita telah sepakati.
Wamengkoli, mawasangka dan lombe pada dasarnya siap untuk menjadi ibukot analisa. Untuk legalitasnya nanti kita tunggu hasil kajian dan analisa tim pusat mana yang lebih layak menjadi ibukota.
“Dimanapun yang akan direkomendasikan tim pusat untuk menjadi Ibukota Buton Tengah nantinya masyarakat Buton Tengah dapat menerimanya” tutup saleh.(MA)

0 komentar:

Posting Komentar